Advertisement
Presiden Jokowi Tegaskan Sanksi bagi Kepala Desa yang Menyelewengkan Dana Desa
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa kepala desa yang terbukti menyalahgunakan Dana Desa akan ditindak tegas. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1-2 miliar per desa setiap tahunnya, sehingga diharapkan dana tersebut digunakan secara optimal untuk pembangunan.
"Setiap tahun, desa menerima anggaran kurang lebih Rp1-2 miliar. Kalau tidak ada hasilnya, berarti ada yang tidak beres, dan kepala desanya yang akan ditindak," ujar Jokowi dalam acara pembukaan Jambore Nasional Dai Desa Parmusi di Cianjur, Selasa (26/09/2023).
Ia menjelaskan bahwa Dana Desa telah memberikan banyak manfaat, seperti pembangunan 326 ribu kilometer jalan desa, pembangunan 6.400 embung, serta pendirian 14 ribu pasar desa. Sejak program ini dimulai pada 2015 hingga 2023, total anggaran yang telah dikucurkan mencapai Rp539 triliun untuk 74.800 desa di seluruh Indonesia.
Jokowi juga menegaskan bahwa jika suatu desa tidak menunjukkan perkembangan yang sesuai dengan anggaran yang diterima, ada kemungkinan terjadi praktik korupsi. Oleh karena itu, pemerintah siap mengerahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit dan investigasi terhadap desa yang dicurigai.
Editor: Vona